| | | Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar tidak memberatkan calon mahasiswa baru, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan uang/finansial calon mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walaupun demikian sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling perlu pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai uang/finansial terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Dan pd Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Dalam memenuhi kewajiban tersebut PTS terkait menyelenggarakan Program S-2 (Magister) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang telah kerja) dan beserta melaksanakan Komitmen Sosial. Antara lain dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh tamatan S1 (Sarjana) / setaraf dari seluruh rumpun keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai uang/finansial terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S-2 / Magister pd prodi serta konsentrasi/kekhususan yang diminati, secara layak serta berkualitas sesuai keunggulan masing-masing PTS terkait . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa BaruProgram Master Magister Pascasarjana S2 Semester Ganjil 2024/2025 Utk tamatan S1 (Sarjana) / setaraf dari berbagai bidang keilmuan memajukan studi ke Program Pascasarjana / Magister (S-2) Semua Ikhtisar Informasi pd Perguruan Tinggi tersebut klik disini.
| ⍈ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ⍈ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
|
|
| | Uang kuliah Program Pascasarjana / Magister ini dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan calon mahasiswa.Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara Program Magister ini adalah milik masyarakat yang membantu calon mahasiswa baru dalam hal membayar uang kuliahnya, yaitu dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga.
Di samping itu juga beberapa PTS memberi beasiswa pendidikan langsung kepada yang sebenarnya tidak sanggup dlm finansial / uang. . . . . ➡ tampilkan semua |
| | Peta & Lokasi Kampus (Google Map) Penyelenggara Program Master Magister Pascasarjana S2 (Hybrid) Silahkan klik utk memperbesar peta. |
| | Tamatan Program Master Magister Pascasarjana S2 (Hybrid) mendapatkan keahlian penguasaan teori yang kuat dan keahlian profesional serta cara pandang yang teliti, meningkatkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi permasalahan mengacu alur berpikir-sistem
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn kompeten serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai.
Kualitas kurikulumnya didesain selain mengacu terhadap KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta terhadap kuliah formal utk meningkatkan ke studi dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
Selama ini mhs yang telah berkarir, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki peninggian karir serta peninggian penghasilan dari rekannya.
Walaupun demikian mhs yang belum kerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan-rekannya demikian juga tamatannya, paling perlu rekan yang telah bekerja (sbg komisaris, pegawai, tukang, pegawai pemerintah, wiraswasta, dll-nya).
Para mhs ini selamanya menyatukan diri dan saling memberi bantuan memperoleh jawaban kegalauan masing-masing . Baik kegalauan dalam hal kerja, akademik, finansial / uang, demikian juga permasalahan lainnya. Juga dgn tamatannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling memberi bantuan sesama tamatannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Dosen/tenaga pengajar pakar dalam bidang keilmuannya.
Seandainya mhs memperoleh tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dll-nya, maka melalui mekanisme tertentu. mhs terkait dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya dirancang sedemikian rupa menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yang diselenggarakan secara kompeten dan cocok bagi mereka yang telah bekerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dll-nya), agar mhs yang sibuk bekerja tetap dapat menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Terbaik dan paling dipercaya dalam rangka penyelenggaraan Program Pascasarjana, sejak telah menerapkan dua prasyarat / syarat mutlak penyelenggaraannya, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah mengikuti asas dan kaidah akademik (telah mengikuti regulasi undang2 yang msh berlaku).
- Penyelenggaraannya telah memenuhi seluruh tuntutan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dll-nya).
. . . . ➡ lihat semua |
|
| |
| |